Manajemen Sumber Daya Manusia dalam Era Baru Kerja: Menjembatani Kesenjangan antara Kebijakan Fleksibilitas Kerja, Kesejahteraan Mental, dan Kinerja Karyawan
Menjembatani Kesenjangan antara Kebijakan Fleksibilitas Kerja, Kesejahteraan Mental, dan Kinerja Karyawan
DOI:
https://doi.org/10.64694/ijefbm.v3i02.123Keywords:
Manajemen Sumber Daya Manusia, Fleksibilitas Kerja, Kesejahteraan MentalAbstract
Perubahan paradigma dunia kerja menuju era baru kerja yang ditandai dengan penerapan kebijakan fleksibilitas kerja, seperti sistem kerja hybrid dan kerja jarak jauh, menuntut peran strategis Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) dalam menjaga keseimbangan antara produktivitas dan kesejahteraan karyawan. Namun, dalam praktiknya masih terdapat kesenjangan antara kebijakan fleksibilitas kerja yang diterapkan organisasi dengan perhatian terhadap kesejahteraan mental karyawan serta implikasinya terhadap kinerja. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran MSDM dalam menjembatani hubungan antara kebijakan fleksibilitas kerja, kesejahteraan mental, dan kinerja karyawan dalam konteks era baru kerja. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui studi literatur terhadap jurnal ilmiah nasional dan internasional, buku referensi, serta laporan kebijakan yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa kebijakan fleksibilitas kerja dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja karyawan apabila diimbangi dengan pengelolaan kesejahteraan mental yang efektif dan didukung oleh strategi MSDM yang adaptif. Kesejahteraan mental terbukti berperan sebagai faktor penting yang memediasi hubungan antara fleksibilitas kerja dan kinerja karyawan. Oleh karena itu, diperlukan model manajemen SDM integratif yang mampu mengakomodasi kebutuhan fleksibilitas kerja sekaligus menjaga kesehatan mental karyawan guna mencapai kinerja organisasi yang berkelanjutan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Aghnia Wulandari, Eko Yulianto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

